detikcom

FPAN Belum Terima Surat Pemberhentian Wa Ode Sebagai Anggota Banggar

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 31/01/2012 10:34 WIB
Jakarta Badan Kehormatan (BK) DPR memberhentikan Wa Ode Nurhayati sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Fraksi PAN hingga hari ini belum menerima surat resmi dari BK terkait pemberhentian tersebut.

"Sampai pagi ini surat resmi dari BK belum kami terima," ujar Sekretaris FPAN Teguh Juwarno kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Teguh mengatakan FPAN menghormati keputusan BK yang memecat Wa Ode tersebut. FPAN akan berkonsultasi dengan DPP PAN terkait keputusan BK tersebut.

"Terkait penyikapan terhadap keputusan tersebut fraksi akan berkonsultasi dengan DPP untuk mengambil langkah-langkah yang terbaik," ujar Teguh.

Teguh menilai keputusan BK tersebut terkesan dipaksakan. "Keputusan BK dengan mendasarkan pada kasus tersebut memang terkesan dipaksakan," kata dia.

BK DPR memutuskan Wa Ode Nurhayati melanggar kode etik karena menuduh pimpinan DPR sebagai mafia anggaran tanpa bukti. BK memberhentikan Wa Ode Nurhayati sebagai anggota Badan Anggaran DPR.


(mpr/aan)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Advetorial Index »
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel