
Skandal Dokter
dr JT Kena Sanksi, Tapi Masih Praktik di RSUD Tangerang
Minggu, 29/01/2012 23:07 WIB
Jakarta
RSUD Tangerang tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada dr IS, yang mengaku mengalami percobaan perkosaan oleh dr JT, rekannya sesama dokter di rumah sakit pelat merah tersebut. RSUD juga memberikan sanksi kepada dr JT, meski yang bersangkutan masih tetap berpraktik.
"Untuk JT dia masih praktik di rumah sakit, tapi dia kena sanksi juga," kata Dirut RSUD Tangerang, dr Mamahit, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (29/1/2012).
Namun demikian, dr Mamahit tidak mau membuka sanksi apa yang diberikan kepada dr JT. "Sanksinya apa? Ya nggak bisa kita umumkan ke publik. Sanksi itu ya karena hubungan dia sama dia (dr IS)," ujarnya.
Soal laporan dr BG ke polisi yang akhirnya segera menyeret dr IS ke pengadilan, dr Mamahit mengatakan, hal itu dilakukan secara pribadi. Kepala Dokter Kandungan RSUD Tangerang yang adalah atasan langsung dr IS melaporkan anak buahnya bukan atas nama rumah sakit.
"Karena email yang dia (dr IS) kirim itu banyak sekali. Barang kali ada ribuan. Saya nggak tahu isinya. Saya cuma bilang ke IT rumah sakit keep aja email-nya kalau suatu hari dibutuhkan bisa di-print," ujarnya,
"Saya nggak baca-baca apa isinya. Nah mungkin saja dr BG merasa dicemarkan namanya di email itu, saya juga nggak tahu. Bisa tanyakan ke dr BG langsung," ujarnya.
Kasus dr IS ini mencuat saat IS dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik setelah mengirimkan sejumlah e-mail kepada seorang petinggi RSUD, atasannya langsung (dr BG) dan dr S, istri dr JT pada 2008. E-mail itu sebagai upayanya membuka skandal percobaan perkosaan yang ia alami pada 2006. Setelah dia mengirimkan email-email itu, dia diberhentikan dari RS dan pendidikan S3-nya terhenti.
Kini IS dijerat pasal 27 ayat 3 UU Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman enam tahun penjara.
Berkas kasus tersebut oleh Polrestro Kota Tangerang, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, 26 Januari 2012. "Mungkin sidangnya dua atau tiga minggu lagi," ujar IS.
(gus/lrn)
"Untuk JT dia masih praktik di rumah sakit, tapi dia kena sanksi juga," kata Dirut RSUD Tangerang, dr Mamahit, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (29/1/2012).
Namun demikian, dr Mamahit tidak mau membuka sanksi apa yang diberikan kepada dr JT. "Sanksinya apa? Ya nggak bisa kita umumkan ke publik. Sanksi itu ya karena hubungan dia sama dia (dr IS)," ujarnya.
Soal laporan dr BG ke polisi yang akhirnya segera menyeret dr IS ke pengadilan, dr Mamahit mengatakan, hal itu dilakukan secara pribadi. Kepala Dokter Kandungan RSUD Tangerang yang adalah atasan langsung dr IS melaporkan anak buahnya bukan atas nama rumah sakit.
"Karena email yang dia (dr IS) kirim itu banyak sekali. Barang kali ada ribuan. Saya nggak tahu isinya. Saya cuma bilang ke IT rumah sakit keep aja email-nya kalau suatu hari dibutuhkan bisa di-print," ujarnya,
"Saya nggak baca-baca apa isinya. Nah mungkin saja dr BG merasa dicemarkan namanya di email itu, saya juga nggak tahu. Bisa tanyakan ke dr BG langsung," ujarnya.
Kasus dr IS ini mencuat saat IS dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik setelah mengirimkan sejumlah e-mail kepada seorang petinggi RSUD, atasannya langsung (dr BG) dan dr S, istri dr JT pada 2008. E-mail itu sebagai upayanya membuka skandal percobaan perkosaan yang ia alami pada 2006. Setelah dia mengirimkan email-email itu, dia diberhentikan dari RS dan pendidikan S3-nya terhenti.
Kini IS dijerat pasal 27 ayat 3 UU Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman enam tahun penjara.
Berkas kasus tersebut oleh Polrestro Kota Tangerang, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, 26 Januari 2012. "Mungkin sidangnya dua atau tiga minggu lagi," ujar IS.
(gus/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 23/02/2012 03:16 WIB
Anis Matta: Kerunyaman Politik Mengarah ke Distrust Society
-
Kamis, 23/02/2012 03:00 WIB
Avanza Sruduk 5 Bajaj di Tebet
-
Kamis, 23/02/2012 02:01 WIB
Wow! Earth Hour 2012 Menghemat 5.580 MW Listrik di Indonesia
-
Kamis, 23/02/2012 02:00 WIB
18 Kota di Indonesia Berpartisipasi di Gerakan Earth Hour 2012
-
Kamis, 23/02/2012 01:33 WIB
Prangko Seri PON XVIII Diluncurkan di Bandung
-
Kamis, 23/02/2012 00:40 WIB
Anggota DPR: Saya Hanya Dorong Petugas Bea Cukai, Silahkan Lapor Polisi!
-
Kamis, 23/02/2012 02:57 WIB
Avanza Sruduk 5 Bajaj di Tebet
-
Kamis, 23/02/2012 00:13 WIB
Beredar di BBM Tampar Petugas Bea dan Cukai, Anggota DPR Bantah
-
Rabu, 22/02/2012 14:12 WIB
Mengejutkan! Nazaruddin Tidak Cecar Andi Mallarangeng
-
371 Komentar
-
349 Komentar
-
271 Komentar
-
255 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 20/02/2012 13:08 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Shinta Bachir: Saya Takut Berbalik ke Saya
-
Senin, 20/02/2012 12:24 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Berkencan di Dekat Presiden
-
Rabu, 22/02/2012 13:20 WIB
Kapolda Metro: Silakan Lihat Penangkapan John Kei Berpengaruh Tidak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 870.000
- Rp 603.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)
.gif)
.gif)



