
Polisi Diminta Tak Konfrontasi Korban Perkosaan dengan Pelaku
Minggu, 29/01/2012 01:29 WIB
Jakarta
Tindak perkosaan yang marak akhir-akhir ini memunculkan banyak korban. Kepolisian sering kali mempertemukan antara korban dengan pelaku di dalam proses penyelidikan.
Hal ini ditentang oleh Komnas Perempuan, karena menganggap korban perkosaan mengalami trauma berat dan tidak seharusnya dipertemukan dengan pelaku perkosaan.
"Bertemu dengan pelaku, tanpa kesiapan psikis dan pengetahuan kritis, justru dapat membuat korban semakin trauma," kata Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nuherawati, melalui rilis yang diterima detikcom, Minggu (29/1/2012).
Menurut Sri, mempertemukan korban perkosaan dengan pelaku tidak perlu dilakukan karena konfrontasi bukan merupakan alat bukti yang sah. Kepolisian dinilai harus lebih fokus kepada pencarian alat bukti sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.
"Alat bukti yang sah menurut KUHAP adalah laporan dan keterangan korban. Bukan konfrontasi," tegasnya.
Sri menambahkan, selain mencari alat bukti yang sah sesuai KUHAP, pihak kepolisian harus memastikan, korban-korban perkosaan memperoleh hak-haknya. Khususnya pendampingan selama proses hukum, agar korban bisa memberikan keterangan secara maksimal.
"Dengan adanya pendampingan selama proses hukum diharapkan korban bisa memperoleh haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan," tutupnya,
(her/her)
Hal ini ditentang oleh Komnas Perempuan, karena menganggap korban perkosaan mengalami trauma berat dan tidak seharusnya dipertemukan dengan pelaku perkosaan.
"Bertemu dengan pelaku, tanpa kesiapan psikis dan pengetahuan kritis, justru dapat membuat korban semakin trauma," kata Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nuherawati, melalui rilis yang diterima detikcom, Minggu (29/1/2012).
Menurut Sri, mempertemukan korban perkosaan dengan pelaku tidak perlu dilakukan karena konfrontasi bukan merupakan alat bukti yang sah. Kepolisian dinilai harus lebih fokus kepada pencarian alat bukti sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.
"Alat bukti yang sah menurut KUHAP adalah laporan dan keterangan korban. Bukan konfrontasi," tegasnya.
Sri menambahkan, selain mencari alat bukti yang sah sesuai KUHAP, pihak kepolisian harus memastikan, korban-korban perkosaan memperoleh hak-haknya. Khususnya pendampingan selama proses hukum, agar korban bisa memberikan keterangan secara maksimal.
"Dengan adanya pendampingan selama proses hukum diharapkan korban bisa memperoleh haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan," tutupnya,
(her/her)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 23/02/2012 14:59 WIB
LSM Minta KY Tolak Calon Hakim Agung yang Gagal Seleksi Tahun Lalu
-
Kamis, 23/02/2012 14:57 WIB
Polisi Dalami Peran Perempuan 'Kill Bill' dalam Penyerangan di RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 14:49 WIB
Hasil Telaah 2.000 Transaksi Mencurigakan Anggota DPR Akan Disetor ke KPK
-
Kamis, 23/02/2012 14:44 WIB
Menkum HAM: Tak Ada Napi Tewas dalam Rusuh LP Kerobokan
-
Kamis, 23/02/2012 14:38 WIB
Pencuri Gasak Emas 70 Gram & Celengan Rp 5 Juta di Mangga Dua
-
Kamis, 23/02/2012 10:49 WIB
Perempuan 'Kill Bill' Turut dalam Penyerangan di RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 14:22 WIB
Abdul Kadir Karding Dicopot Dari Ketua Komisi VIII
-
Kamis, 23/02/2012 13:50 WIB
Uhuuy! Sutan Bhatoegana Eksis di Indonesia Fashion Week
-
Kamis, 23/02/2012 11:31 WIB
Saksi: Puluhan Pelaku Hanya Kejar Dua Pria Sejak dari Luar RSPAD
-
373 Komentar
-
350 Komentar
-
271 Komentar
-
255 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 20/02/2012 13:08 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Shinta Bachir: Saya Takut Berbalik ke Saya
-
Senin, 20/02/2012 12:24 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Berkencan di Dekat Presiden
-
Rabu, 22/02/2012 13:20 WIB
Kapolda Metro: Silakan Lihat Penangkapan John Kei Berpengaruh Tidak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 603.000
- Rp 473.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)
---125x125.gif)
.gif)
.gif)



