detikcom

113 Kontainer Isi Sampah Beracun Masuk ke Indonesia foto

Rista Rama Dhany - detikNews
Sabtu, 28/01/2012 18:13 WIB
Limbah B3 (Rista/ detikcom)
Jakarta Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan 113 kontainer asal Inggris dan Belanda, berisikan sampah-sampah besi dari berbagai macam perabotan (steel scrap) masuk ke Indonesia melalui pelabuhan Tanjung Priok yang diimpor oleh PT HHS.

Menurut Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono, mengatakan dari 113 kontainer tersebut, 89 berasal dari inggris dan 24 berasal dari Belanda.

"Semua izin pada dasarnya terpenuhi, izin penilai juga menuliskan barang dalam kontainer bisa masuk ke Indonesia, namun ada kecurigaan jajaran kami, dan setelah dibuka, terindikasi melanggar UU Kepabeanan," kata Agung, di Pelabuhan Koja, Sabtu (28/1/2012).

Namun setelah melalui pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya menduga kuat steel scrap tersebut mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

"Kami duga kuat steel scrap tersebut berbahaya karena diduga mengandung B3 yang dilarang masuk ke Indonesia," ucapnya.

Menurut Agung, Importir yang menddatangkan barang tersebut adalah PT HHS yang tujuannya untuk mendaur ulang sehingga bisa dibuar produk-produk besi.

"Masuknya kontainer tersebut secara bertahap, yakni sejak 28/11/2011 hingga 6/12/2011. Pada 20 Januari 2012 kami tetapkan sebagai barang yang melanggar Uu Kepabeanan," tuturnya.

Ditambahkan Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, pada dasarnya steel scrap tidak dilarang masuk di Indonesia.

"Namun persyaratannya harus aman, dan bersih, tapi inikan terlihat seperti sampah, ada yang basah dan kering, bahkan mengeluarkan cairan dan bau tak sedap, ini jelas sudah melanggar peraturan perundang-undangan," kata Balthasar.

Menurutnya, memang perlu pemeriksaan lebih lanjut, namun dugaan kuat, isi kontainer tersebut sudah melanggar, UU Kepabeanan, UU perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, UU Sampah dan lainnya.

"Pada dasarnya kami (pemerintah) walcome terhadap siapapun yang ingin membangun negeri ini, namun hotmatilah UU kami, Hormatilah negara kami, karena kami bukan negara penerima sampah seperti sekarang ini bahkan berbahaya karena mengandung limbah B3," tandasnya.

(ang/ang)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini