
UU Dinilai Langgar Konstitusi, 57 Juta Orang Terancam Tak Punya Rumah
Sabtu, 28/01/2012 14:05 WIB
Jakarta
Hadirnya UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman menuai polemik di masyarakat. Sebab UU tersebut dinilai telah melanggar kontitusi.
"UU ini melanggar hak orang untuk memperoleh rumah. Melanggar konstitusi pasal 28 h ayat 1 bahwa setiap orang berhak atas, salah satunya, tempat tinggal," kata kuasa hukum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), M. Joni, saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/01/2012).
Pasal yang menjadi pokok masalah adalah pasal 22 ayat 3 yang menyatakan luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 meter persegi. Menurut Joni, pasal ini berdampak terhadap rumah yang luas lantainya 21 meter persegi.
Akibatnya, pasal tersebut telah melanggar hak masyarakat untuk memperoleh rumah. Alasannya, orang yang hanya mampu membeli rumah tipe 21 dipaksa untuk membeli tipe 36, tentu dengan harga yang juga tinggi. Selain itu, pasar untuk rumah tipe 21 juga masih tinggi.
"Karena daya beli masyarakat mampunya beli rumah tipe 21 segitu," terang Joni.
Dijelaskan Joni, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2012 ada 29,89 juta orang miskin di Indonesia. Sementera itu, ada 27 juta yang hampir miskin.
"Jadi, ada sekitar 57 juta orang yang terancam haknya untuk memperoleh rumah. Apalagi harga makin tinggi karena makin luas lantainya, harganya tidak terjangkau," tutur Joni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Apersi selaku pemohon telah menggugat UU No. 1/2011 pasal 22 ayat 3. UU tersebut dinilai membatasi kemampuan rakyat membeli rumah. Saat ini pasal tersebut sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.
"Sebelum ada UU ini rakyat bisa membeli rumah dengan tipe 21. Jadi sekarang ada selisih 15 meter. Katakanlah harga pokok per meter Rp 1 juta, itu belum level jual. Padahal data BPS Rp 13,6 juta rakyat yang tidak mampu membeli rumah," kata pemohon mewakili Apersi, Echsanullah.
"Kalau mau semua tipe 36 harusnya subsidi dari pemerintah juga ditambah," ungkap Echsanullah.
(asp/asp)
"UU ini melanggar hak orang untuk memperoleh rumah. Melanggar konstitusi pasal 28 h ayat 1 bahwa setiap orang berhak atas, salah satunya, tempat tinggal," kata kuasa hukum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), M. Joni, saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/01/2012).
Pasal yang menjadi pokok masalah adalah pasal 22 ayat 3 yang menyatakan luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 meter persegi. Menurut Joni, pasal ini berdampak terhadap rumah yang luas lantainya 21 meter persegi.
Akibatnya, pasal tersebut telah melanggar hak masyarakat untuk memperoleh rumah. Alasannya, orang yang hanya mampu membeli rumah tipe 21 dipaksa untuk membeli tipe 36, tentu dengan harga yang juga tinggi. Selain itu, pasar untuk rumah tipe 21 juga masih tinggi.
"Karena daya beli masyarakat mampunya beli rumah tipe 21 segitu," terang Joni.
Dijelaskan Joni, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2012 ada 29,89 juta orang miskin di Indonesia. Sementera itu, ada 27 juta yang hampir miskin.
"Jadi, ada sekitar 57 juta orang yang terancam haknya untuk memperoleh rumah. Apalagi harga makin tinggi karena makin luas lantainya, harganya tidak terjangkau," tutur Joni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Apersi selaku pemohon telah menggugat UU No. 1/2011 pasal 22 ayat 3. UU tersebut dinilai membatasi kemampuan rakyat membeli rumah. Saat ini pasal tersebut sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.
"Sebelum ada UU ini rakyat bisa membeli rumah dengan tipe 21. Jadi sekarang ada selisih 15 meter. Katakanlah harga pokok per meter Rp 1 juta, itu belum level jual. Padahal data BPS Rp 13,6 juta rakyat yang tidak mampu membeli rumah," kata pemohon mewakili Apersi, Echsanullah.
"Kalau mau semua tipe 36 harusnya subsidi dari pemerintah juga ditambah," ungkap Echsanullah.
(asp/asp)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 23/02/2012 15:32 WIB
Berantas Premanisme, Polri Tidak Akan Ragu Gunakan Senjata Api
-
Kamis, 23/02/2012 15:30 WIB
Kader PDIP Pemakai Narkoba akan Dipecat
-
Kamis, 23/02/2012 15:28 WIB
Polri Masih Selidiki Motif Penusukan di RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 15:26 WIB
KPK Buka Peluang Hadirkan Anas di Persidangan Nazaruddin
-
Kamis, 23/02/2012 15:21 WIB
SBY: Perwakilan RI di Luar Negeri Jangan Korslet
-
Kamis, 23/02/2012 10:49 WIB
Perempuan 'Kill Bill' Turut dalam Penyerangan di RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 11:31 WIB
Saksi: Puluhan Pelaku Hanya Kejar Dua Pria Sejak dari Luar RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 14:27 WIB
Survei LSI: Kualitas Personal Prabowo Paling Baik, Hatta Kedua
-
Kamis, 23/02/2012 13:50 WIB
Uhuuy! Sutan Bhatoegana Eksis di Indonesia Fashion Week
-
373 Komentar
-
350 Komentar
-
271 Komentar
-
255 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 20/02/2012 13:08 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Shinta Bachir: Saya Takut Berbalik ke Saya
-
Senin, 20/02/2012 12:24 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Berkencan di Dekat Presiden
-
Rabu, 22/02/2012 13:20 WIB
Kapolda Metro: Silakan Lihat Penangkapan John Kei Berpengaruh Tidak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 473.000
- Rp 603.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)
---125x125.gif)
.gif)
.gif)



