detikcom

Rusuh Bima, Sebaiknya SBY Berikan Instruksi Cabut Izin PT SMN

Mega Putra Ratya - detikNews
Sabtu, 28/01/2012 05:44 WIB
Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan kepada Menko Polhukam dan Kapolri untuk melakukan langkah antisipasi terkait kerusuhan yang terjadi di Bima, NTB. Seharusnya SBY juga memerintahkan untuk mencabut izin usaha tambang PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Bima.

"Saya apresiasi perintah yang disampaikan presiden kepada Kapolri dan
Menko Polhukam untuk menangani kerusuhan Bima. Namun saya kira instruksi tersebut kurang tepat," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar kepada detikcom, Sabtu (27/1/2012).

Aboe mengatakan pokok persoalan Bima adalah mengenai izin tambang PT SMN di Bima. Menurutnya akan lebih tepat bila presiden menginstruksikan Bupati untuk mencabut Izin Usaha Tambang PT SMN.

"Karena ini biang keroknya. Saya berharap presiden tidak hanya bersikap formalis, akan lebih baik bila instruktsi yang disampaikan bersikap subtantif, yaitu tepat pada akar persoalannya," imbuhnya.

Subtansi persoalannya adalah SK Bupati Bima tentang IUP yang diberikan kepada PT SMN. Maka bila ingin selesaikan persoalan Bima, sebaiknya selesaikan pada subtansi persoalan.

"Bukannya saya ingin menggurui, namun hingga kunjungan kami kemarin
tuntutan warga untuk memcabut izin ini masih sangat kuat. Kalau
sekarang masyarakat sekitar sudah menolak, seharusnya izin HO tidak
dapat keluar. Bila aspirasi rakyat sudah menolak, kenapa harus
dipaksanakan, lantas pemerintah bekerja untuk siapa, bukannya
seharusnya untuk rakyat," tegasnya.

(mpr/mpr)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel