detikcom

Kasus Cek Pelawat, ICW: Banyak Pihak yang Belum Disentuh KPK

Jumat, 27/01/2012 23:40 WIB
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Miranda S Goeltom sebagai tersangka. Namun, tugas KPK belum usai, mereka masih harus mengungkap tokoh penyandang dana suap.

"KPK perlu mencermati beberapa pihak yang terlibat tetapi belum tersentuh, seperti penyandang dana suap Rp 24 Miliar dan penerima lainnya," kata Koordinator Divisi Hukum Indonesian Corruption Watch (ICW), Febry Diansyah di kantor ICW, Jl Kalibata Raya IV, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2012).

Menurut Febri, masih banyak pihak yang keterlibatannya perlu diungkap. Ia menyebut beberapa nama figur politik yang selama ini memang diisukan terlibat kasus suap cek pelawat.

"Seperti Tjahjo Kumolo dan Emir Moeis dan beberapa anggota DPR Fraksi ABRI, belum tersentuh," jelasnya.

Selain itu, Febri juga mengingatkan adanya kemungkinan keterlibatan pihak bank. Karena bank dapat menjadi pihak yang diuntungkan terkait kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dengan terpilihnya Miranda sebagai deputi senior gubernur BI.

"KPK harus secara serius menemukan dan menjerat pihak perbankan yang diuntungkan terkait kebijakan Bank Indonesia pasca pemilihan Miranda," tutur Febry.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status Miranda S Gultom sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Miranda sendiri berjanji akan menjalani status sebagai tersangka sebagai warga negara yang baik.

(mpr/mpr)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini