
DPRD DKI Jakarta Utang 16 Perda Sampai Tahun 2014
Rabu, 28/12/2011 17:32 WIB
Jakarta
Sepanjang tahun 2009 sampai 2014, DPRD DKI Jakarta menargetkan bisa menyelesaikan 36 Peraturan Daerah (Perda). Namun pada kurun waktu 2009-2011 DPRD baru menyelesaikan 20 Perda. Artinya lembaga ini masih memiliki utang 16 Perda untuk diselesaikan.
"Jadi dalam kurun waktu 2 tahun ini, kita sudah berhasil menyelesaikan 20 Perda," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, dalam jumpa pers refleksi kinerja akhir tahun 2011 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2011).
Adapun 20 Perda yang telah disahkan antara lain adalah Perda tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Perda Penyandang Cacat, Perda tentang Retribusi Daerah, Perda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu serta Perda tentang Perizinan Tempat Usaha berdasarkan Undang-Undang Gangguan, Perda tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Perda tentang Penetapan APBD Tahun 2011 dan Perda tentang Penetapan APBD 2012.
"Perda yang mendapat mendapat perhatian besar adalah Perda tentang Penetapan APBD DKI 2012 yang ditetapkan dewan pada 19 Desember 2011," katanya.
Saat ini, DPRD juga tengah menyelesaikan pembahasan raperda tentang Perparkiran dan Fasilitas Sosial-Fasilitas Umum (Fasos-Fasum). Diharapkan, tahun depan raperda ini rampung menjadi Perda.
"Hingga sekarang pembahasan kedua perda tersebut masih berlangsung. Kami berharap, keduanya bisa disahkan pada tahun 2012 mendatang," tambah politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut Ferrial menjelaskan, dalam Raperda Perparkiran yang tengah dibahas saat ini, ada beberapa aturan tambahan yang akan dimasukkan ke pasal raperda tersebut. Yaitu, perparkiran dilaksanakan oleh pihak ketiga dan bukan dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti yang selama ini dilaksanakan Pemprov DKI.
"Penunjukan pihak ketiga bisa melalui lelang, kemudian pemenang lelang akan mengelola parkir di Jakarta. Sehingga bisa jumlah pendapatan asli daerah, yang masuk ke kas daerah dari retribusi dan pajak parkir," paparnya.
Hal lain yang juga akan diatur dalam raperda tersebut adalah terkait sterlisasi badan jalan sebagai tempat parkir menjadi parkir off street. Pajak terhadap parkir off street sebesar 20 persen harus menggunakan sistem pajak online.
"Sehingga jumlah pemasukan pajaknya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Sedangkan untuk Raperda Fasos-Fasum, ia menambahkan, Dewan juga berencana memasukkan aturan tentang tidak adanya konversi fasos-fasum dari pihak pengembang. Artinya, fasos-fasum tersebut tidak bisa diganti dengan uang apa pun tujuannya.
"Selain itu fasos-fasum tidak bisa direlokasi ke tempat lain. Tetap harus dibangun fasos-fasum tersebut," tandasnya.
(nal/nal)
"Jadi dalam kurun waktu 2 tahun ini, kita sudah berhasil menyelesaikan 20 Perda," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, dalam jumpa pers refleksi kinerja akhir tahun 2011 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2011).
Adapun 20 Perda yang telah disahkan antara lain adalah Perda tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Perda Penyandang Cacat, Perda tentang Retribusi Daerah, Perda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu serta Perda tentang Perizinan Tempat Usaha berdasarkan Undang-Undang Gangguan, Perda tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Perda tentang Penetapan APBD Tahun 2011 dan Perda tentang Penetapan APBD 2012.
"Perda yang mendapat mendapat perhatian besar adalah Perda tentang Penetapan APBD DKI 2012 yang ditetapkan dewan pada 19 Desember 2011," katanya.
Saat ini, DPRD juga tengah menyelesaikan pembahasan raperda tentang Perparkiran dan Fasilitas Sosial-Fasilitas Umum (Fasos-Fasum). Diharapkan, tahun depan raperda ini rampung menjadi Perda.
"Hingga sekarang pembahasan kedua perda tersebut masih berlangsung. Kami berharap, keduanya bisa disahkan pada tahun 2012 mendatang," tambah politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut Ferrial menjelaskan, dalam Raperda Perparkiran yang tengah dibahas saat ini, ada beberapa aturan tambahan yang akan dimasukkan ke pasal raperda tersebut. Yaitu, perparkiran dilaksanakan oleh pihak ketiga dan bukan dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti yang selama ini dilaksanakan Pemprov DKI.
"Penunjukan pihak ketiga bisa melalui lelang, kemudian pemenang lelang akan mengelola parkir di Jakarta. Sehingga bisa jumlah pendapatan asli daerah, yang masuk ke kas daerah dari retribusi dan pajak parkir," paparnya.
Hal lain yang juga akan diatur dalam raperda tersebut adalah terkait sterlisasi badan jalan sebagai tempat parkir menjadi parkir off street. Pajak terhadap parkir off street sebesar 20 persen harus menggunakan sistem pajak online.
"Sehingga jumlah pemasukan pajaknya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Sedangkan untuk Raperda Fasos-Fasum, ia menambahkan, Dewan juga berencana memasukkan aturan tentang tidak adanya konversi fasos-fasum dari pihak pengembang. Artinya, fasos-fasum tersebut tidak bisa diganti dengan uang apa pun tujuannya.
"Selain itu fasos-fasum tidak bisa direlokasi ke tempat lain. Tetap harus dibangun fasos-fasum tersebut," tandasnya.
(nal/nal)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 23/02/2012 03:00 WIB
Avanza Sruduk 5 Bajaj di Tebet
-
Kamis, 23/02/2012 02:01 WIB
Wow! Earth Hour 2012 Menghemat 5.580 MW Listrik di Indonesia
-
Kamis, 23/02/2012 02:00 WIB
18 Kota di Indonesia Berpartisipasi di Gerakan Earth Hour 2012
-
Kamis, 23/02/2012 01:33 WIB
Prangko Seri PON XVIII Diluncurkan di Bandung
-
Kamis, 23/02/2012 01:27 WIB
Satwa Liar Dijual Terbuka di Palembang
-
Kamis, 23/02/2012 00:40 WIB
Anggota DPR: Saya Hanya Dorong Petugas Bea Cukai, Silahkan Lapor Polisi!
-
Kamis, 23/02/2012 00:13 WIB
Beredar di BBM Tampar Petugas Bea dan Cukai, Anggota DPR Bantah
-
Rabu, 22/02/2012 14:12 WIB
Mengejutkan! Nazaruddin Tidak Cecar Andi Mallarangeng
-
Kamis, 23/02/2012 02:57 WIB
Avanza Sruduk 5 Bajaj di Tebet
-
371 Komentar
-
349 Komentar
-
271 Komentar
-
255 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 20/02/2012 13:08 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Shinta Bachir: Saya Takut Berbalik ke Saya
-
Senin, 20/02/2012 12:24 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Berkencan di Dekat Presiden
-
Rabu, 22/02/2012 13:20 WIB
Kapolda Metro: Silakan Lihat Penangkapan John Kei Berpengaruh Tidak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 603.000
- Rp 870.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)
.gif)
.gif)



