
Kabareskrim: Permintaan Rekaman Ade-Ari Belum Bisa Dipenuhi
Selasa, 03/08/2010 08:05 WIB
Jakarta
Bareskrim Mabes Polri telah menerima surat perintah pengadilan untuk membuka rekaman Ade Rahardja-Ari Muladi. Namun, Polri belum bisa memastikan akan menyerahkan rekaman itu.
"Bukan membuka tapi menyerahkan rekaman, sekarang dalam proses kita teliti," kata
Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi detikcom, Selasa, (3/8/2010).
Ito mengaku telah menerima surat perintah dari Pengadilan Tipikor. Ia juga memastikan, belum bisa memenuhi perintah itu untuk diserahkan pada persidangan hari ini.
"Surat sudah kita terima. Tapi belum bisa kita penuhi karena kita harus lihat dulu apa yang benar-benar terkait dengan kasus yang diminta," jelasya.
Ito memastikan rekaman tersebut ada di Bareskrim. Memang saat penyidikan kasus Bibit-Chandra, rekaman tidak diikutsertakan dalam penyidikan.
"Memang itu (rekaman) salah satu bukti yang tidak kita sertakan. Nanti kita lihat apa yang diminta betul-betul yang dapat kita siapkan," imbuhnya.
Apakah perintah pengadilan akan dipenuhi? "Kita akan lihat UU juga. Dalam kaitannya dalam sebuah kasus. Jangan sampai nanti perintah pengadilan malah melanggar aturan," pungkasnya.
Kalau minggu ini tidak bisa, apakah minggu depan bisa diserahkan? "Jangan ditargetlah," tutupnya.
(ape/mad)
"Bukan membuka tapi menyerahkan rekaman, sekarang dalam proses kita teliti," kata
Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi detikcom, Selasa, (3/8/2010).
Ito mengaku telah menerima surat perintah dari Pengadilan Tipikor. Ia juga memastikan, belum bisa memenuhi perintah itu untuk diserahkan pada persidangan hari ini.
"Surat sudah kita terima. Tapi belum bisa kita penuhi karena kita harus lihat dulu apa yang benar-benar terkait dengan kasus yang diminta," jelasya.
Ito memastikan rekaman tersebut ada di Bareskrim. Memang saat penyidikan kasus Bibit-Chandra, rekaman tidak diikutsertakan dalam penyidikan.
"Memang itu (rekaman) salah satu bukti yang tidak kita sertakan. Nanti kita lihat apa yang diminta betul-betul yang dapat kita siapkan," imbuhnya.
Apakah perintah pengadilan akan dipenuhi? "Kita akan lihat UU juga. Dalam kaitannya dalam sebuah kasus. Jangan sampai nanti perintah pengadilan malah melanggar aturan," pungkasnya.
Kalau minggu ini tidak bisa, apakah minggu depan bisa diserahkan? "Jangan ditargetlah," tutupnya.
(ape/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 23/02/2012 14:59 WIB
LSM Minta KY Tolak Calon Hakim Agung yang Gagal Seleksi Tahun Lalu
-
Kamis, 23/02/2012 14:57 WIB
Polisi Dalami Peran Perempuan 'Kill Bill' dalam Penyerangan di RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 14:49 WIB
Hasil Telaah 2.000 Transaksi Mencurigakan Anggota DPR Akan Disetor ke KPK
-
Kamis, 23/02/2012 14:44 WIB
Menkum HAM: Tak Ada Napi Tewas dalam Rusuh LP Kerobokan
-
Kamis, 23/02/2012 14:38 WIB
Pencuri Gasak Emas 70 Gram & Celengan Rp 5 Juta di Mangga Dua
-
Kamis, 23/02/2012 10:49 WIB
Perempuan 'Kill Bill' Turut dalam Penyerangan di RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 11:31 WIB
Saksi: Puluhan Pelaku Hanya Kejar Dua Pria Sejak dari Luar RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 13:50 WIB
Uhuuy! Sutan Bhatoegana Eksis di Indonesia Fashion Week
-
Kamis, 23/02/2012 12:20 WIB
4 Pelaku Penyerangan di RSPAD Ditangkap
-
373 Komentar
-
350 Komentar
-
271 Komentar
-
255 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 20/02/2012 13:08 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Shinta Bachir: Saya Takut Berbalik ke Saya
-
Senin, 20/02/2012 12:24 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Berkencan di Dekat Presiden
-
Rabu, 22/02/2012 13:20 WIB
Kapolda Metro: Silakan Lihat Penangkapan John Kei Berpengaruh Tidak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 603.000
- Rp 473.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)
---125x125.gif)
.gif)
.gif)



