
Putusan Sela Dibatalkan
Kaget, Prita Merasa Hidupnya akan Kembali Pahit
Jumat, 31/07/2009 01:05 WIB
Tangerang
Prita Mulyasari mengaku kaget mendengar putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten yang membatalkan putusan sela kasusnya. Dengan keluarnya putusan tersebut, Prita akan kembali mengalami pengalaman pahit.
"Astaghfirullah, saya sempat kaget mendengar berita itu dari kawan-kawan wartawan yang menghubungi saya tadi sore. Kenapa proses peradilan kok seperti ini," kata Prita di Tangerang, Banten, Kamis (30/7/2009) malam.
Dengan dilanjutkannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, tentu akan merubah kehidupannya dari normal menjadi tidak normal. Nantinya, Prita harus banyak meluangkan waktu untuk tidak bekerja dan berkumpul dengan dua orang anak serta suaminya.
"Kehidupan pahit seperti itu pernah saya alami, dan ini akan terulang lagi," kata karyawati PT Sinar Mas itu.
Meski begitu, ia mengaku pasrah saja dan akan menjalani proses persidangan tersebut hingga berakhir.
Putusan sela PN Tangerang membatalkan surat dakwaan jaksa untuk Prita terkait kasus dugaan pencemaran nama baik RS Omni Internasional Alamsutra, Serpong, Kota Tangerang Selatan, melalui internet yang dituduhkannya 25 Juni lalu. Tak terima, kejaksaan pun langsung melakukan perlawanan (verzet) atas putusan tersebut.
(mok/mok)
"Astaghfirullah, saya sempat kaget mendengar berita itu dari kawan-kawan wartawan yang menghubungi saya tadi sore. Kenapa proses peradilan kok seperti ini," kata Prita di Tangerang, Banten, Kamis (30/7/2009) malam.
Dengan dilanjutkannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, tentu akan merubah kehidupannya dari normal menjadi tidak normal. Nantinya, Prita harus banyak meluangkan waktu untuk tidak bekerja dan berkumpul dengan dua orang anak serta suaminya.
"Kehidupan pahit seperti itu pernah saya alami, dan ini akan terulang lagi," kata karyawati PT Sinar Mas itu.
Meski begitu, ia mengaku pasrah saja dan akan menjalani proses persidangan tersebut hingga berakhir.
Putusan sela PN Tangerang membatalkan surat dakwaan jaksa untuk Prita terkait kasus dugaan pencemaran nama baik RS Omni Internasional Alamsutra, Serpong, Kota Tangerang Selatan, melalui internet yang dituduhkannya 25 Juni lalu. Tak terima, kejaksaan pun langsung melakukan perlawanan (verzet) atas putusan tersebut.
(mok/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 23/02/2012 03:00 WIB
Avanza Sruduk 5 Bajaj di Tebet
-
Kamis, 23/02/2012 02:01 WIB
Wow! Earth Hour 2012 Menghemat 5.580 MW Listrik di Indonesia
-
Kamis, 23/02/2012 02:00 WIB
18 Kota di Indonesia Berpartisipasi di Gerakan Earth Hour 2012
-
Kamis, 23/02/2012 01:33 WIB
Prangko Seri PON XVIII Diluncurkan di Bandung
-
Kamis, 23/02/2012 01:27 WIB
Satwa Liar Dijual Terbuka di Palembang
-
Kamis, 23/02/2012 00:40 WIB
Anggota DPR: Saya Hanya Dorong Petugas Bea Cukai, Silahkan Lapor Polisi!
-
Kamis, 23/02/2012 00:13 WIB
Beredar di BBM Tampar Petugas Bea dan Cukai, Anggota DPR Bantah
-
Rabu, 22/02/2012 14:12 WIB
Mengejutkan! Nazaruddin Tidak Cecar Andi Mallarangeng
-
Rabu, 22/02/2012 12:03 WIB
Hotman Paris Jebak Andi dengan Ferrari di Sidang Nazar
-
371 Komentar
-
349 Komentar
-
271 Komentar
-
255 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 20/02/2012 13:08 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Shinta Bachir: Saya Takut Berbalik ke Saya
-
Senin, 20/02/2012 12:24 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Berkencan di Dekat Presiden
-
Rabu, 22/02/2012 13:20 WIB
Kapolda Metro: Silakan Lihat Penangkapan John Kei Berpengaruh Tidak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 473.000
- Rp 870.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)
.gif)
.gif)



