
Hendarman: UU Perlindungan Anak Tidak Bisa Dimasukkan dalam Kasus Judi
Jumat, 24/07/2009 16:34 WIB
Jakarta
Kejaksaan tidak akan hentikan proses hukum atas 10 orang anak yang disidangkan atas kasus perjudian. hal ini dikarenakan Undang-undang Perlindungan anak tidak bisa dimasukkan dalam kasus perjudian.
"Itu kan dikenakan perjudian, jadi tidak bisa masuk UU Perlindungan Anak," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (24/7/2009).
Dijelaskan Hendarman, perjudian yang dituduhkan dilakukan oleh 10 anak tersebut masuk dalam ranah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303. Sedangkan UU Perlindungan Anak sendiri baru bisa dimasukkan ke dalam pasal lain seperti masalah pencurian taupun kejahatan seksual.
"Tapi, karena ini masuk judi, anak-anak ini masuk dalam ranah KUHP pasal 303. sehingga jika di sidang pengacara ingin memasukkan UU Perlindungan Anak itu tidak bisa," ungkapnya.
"Tapi yang penting kan tidak ditahan," tambahnya.
Di tempat lain, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga membenarkan pengadilan atas 10 anak tetap berlanjut. Namun, dalam persidangan nantinya Jaksa Penuntut Umum bisa melakukan tuntutan bebas terhadap mereka.
"Jaksa nanti bisa tuntut bebas," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, 10 anak diketahui diadili dengan mengenakan topeng berbagai bentuk di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Selasa (21/7/2009) lalu.
Mereka yang disidang atas tuduhan perjudian. Kesepulunya diketahui masih duduk di bangku SD dan SMP, mereka adalaj Rosidik (11), Sarifudin (12), Takim (12), Abdul Ghofar (12), Dalih (12), Bahrudin (13), Abdul Rohim (14), Abdul Rohman (14), Irfan (14), dan Musa (14).
10 Anak ini dibekuk oleh polisi sektor Bandara sedang bermain judi di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Juni 2009.
(nov/anw)
"Itu kan dikenakan perjudian, jadi tidak bisa masuk UU Perlindungan Anak," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (24/7/2009).
Dijelaskan Hendarman, perjudian yang dituduhkan dilakukan oleh 10 anak tersebut masuk dalam ranah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303. Sedangkan UU Perlindungan Anak sendiri baru bisa dimasukkan ke dalam pasal lain seperti masalah pencurian taupun kejahatan seksual.
"Tapi, karena ini masuk judi, anak-anak ini masuk dalam ranah KUHP pasal 303. sehingga jika di sidang pengacara ingin memasukkan UU Perlindungan Anak itu tidak bisa," ungkapnya.
"Tapi yang penting kan tidak ditahan," tambahnya.
Di tempat lain, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga membenarkan pengadilan atas 10 anak tetap berlanjut. Namun, dalam persidangan nantinya Jaksa Penuntut Umum bisa melakukan tuntutan bebas terhadap mereka.
"Jaksa nanti bisa tuntut bebas," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, 10 anak diketahui diadili dengan mengenakan topeng berbagai bentuk di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Selasa (21/7/2009) lalu.
Mereka yang disidang atas tuduhan perjudian. Kesepulunya diketahui masih duduk di bangku SD dan SMP, mereka adalaj Rosidik (11), Sarifudin (12), Takim (12), Abdul Ghofar (12), Dalih (12), Bahrudin (13), Abdul Rohim (14), Abdul Rohman (14), Irfan (14), dan Musa (14).
10 Anak ini dibekuk oleh polisi sektor Bandara sedang bermain judi di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Juni 2009.
(nov/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 23/02/2012 15:39 WIB
Berantas Preman, Polri: Tidak Perlu Ada Lagi 'Petrus'
-
Kamis, 23/02/2012 15:32 WIB
Berantas Premanisme, Polri Tidak Akan Ragu Gunakan Senjata Api
-
Kamis, 23/02/2012 15:30 WIB
Kader PDIP Pemakai Narkoba akan Dipecat
-
Kamis, 23/02/2012 15:28 WIB
Polri Masih Selidiki Motif Penusukan di RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 15:26 WIB
KPK Buka Peluang Hadirkan Anas di Persidangan Nazaruddin
-
Kamis, 23/02/2012 10:49 WIB
Perempuan 'Kill Bill' Turut dalam Penyerangan di RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 11:31 WIB
Saksi: Puluhan Pelaku Hanya Kejar Dua Pria Sejak dari Luar RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 14:27 WIB
Survei LSI: Kualitas Personal Prabowo Paling Baik, Hatta Kedua
-
Kamis, 23/02/2012 13:50 WIB
Uhuuy! Sutan Bhatoegana Eksis di Indonesia Fashion Week
-
373 Komentar
-
350 Komentar
-
272 Komentar
-
255 Komentar
Advetorial
Index »
-
Kamis,23/02/2012 15:40 WIB
Ketangguhan Skutik Injeksi Mio J Segera Dijajal
Lapsus
Index »
-
Senin, 20/02/2012 13:08 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Shinta Bachir: Saya Takut Berbalik ke Saya
-
Senin, 20/02/2012 12:24 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Berkencan di Dekat Presiden
-
Rabu, 22/02/2012 13:20 WIB
Kapolda Metro: Silakan Lihat Penangkapan John Kei Berpengaruh Tidak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 603.000
- Rp 870.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)
---125x125.gif)
.gif)
.gif)



