
Menulis di Internet Dipenjara
RS Omni Tidak Terima dengan Kata 'Penipuan' di Tulisan Prita
Selasa, 02/06/2009 15:24 WIB
Foto: Facebook
Jakarta
RS Omni Internasional Alam Sutera, Tangerang, tidak terima dengan kata-kata yang ditulis Prita Mulyasari (31) di internet. Atas alasan itu lalu Prita dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tulisan ibu 2 balita itu dianggap mencemarkan nama baik rumah sakit.
"Itu tulisannya penipuan RS Omni Alam Sutera, seolah-olah penipuan oleh RS dan dokter-dokter menipu setiap orang," kata pengacara RS Omni, Risma Situmorang, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (2/6/2009).
Prita, lanjut Risma, menyebarkan tulisannya melalui prita.mulyasari@yahoo.com dan di cutomer_care@sinarmas.com.
"Katakan dia tidak suka dengan pelayanan, itu ada tata caranya. Dia bisa membuat komplain, dia membuat email atau surat yang cukup ditujukan kepada Omni," jelas Risma.
Dia menjelaskan, karena tulisan Prita tersebar banyak mitra bisnis yang menunda kerjasama dan banyak pasien signifikan yang akan dirawat oleh Dr Hengky akan merasa ragu.
"Dia kita laporkan ke Polda Metro Jaya 3 bulan lalu, kita laporkan perbuatan melawan hukum, karena RS maupun dokter-dokter yang dicemarkan nama baiknya dengan pasal 310 KUHP," beber Risma.
Menurutnya, dalam pengembangan pemeriksaan polisi ditemukan adanya pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 3. "Ancamannya 6 tahun penjara," kata Risma.
Pada Agustus 2008 lalu, Prita menuliskan pengalamannya dirawat di RS Omni kepada sejumlah rekannya lewat email, termasuk juga ke rubrik surat pembaca ke media. Email itu menyebar ke milis-milis. RS Omni telah menjawab tulisan Prita lewat milis dan juga memasang iklan di media cetak. Dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Prita kalah. Sedangkan gugatan pidana disidangkan 4 Juni.
(ndr/nrl)
"Itu tulisannya penipuan RS Omni Alam Sutera, seolah-olah penipuan oleh RS dan dokter-dokter menipu setiap orang," kata pengacara RS Omni, Risma Situmorang, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (2/6/2009).
Prita, lanjut Risma, menyebarkan tulisannya melalui prita.mulyasari@yahoo.com dan di cutomer_care@sinarmas.com.
"Katakan dia tidak suka dengan pelayanan, itu ada tata caranya. Dia bisa membuat komplain, dia membuat email atau surat yang cukup ditujukan kepada Omni," jelas Risma.
Dia menjelaskan, karena tulisan Prita tersebar banyak mitra bisnis yang menunda kerjasama dan banyak pasien signifikan yang akan dirawat oleh Dr Hengky akan merasa ragu.
"Dia kita laporkan ke Polda Metro Jaya 3 bulan lalu, kita laporkan perbuatan melawan hukum, karena RS maupun dokter-dokter yang dicemarkan nama baiknya dengan pasal 310 KUHP," beber Risma.
Menurutnya, dalam pengembangan pemeriksaan polisi ditemukan adanya pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 3. "Ancamannya 6 tahun penjara," kata Risma.
Pada Agustus 2008 lalu, Prita menuliskan pengalamannya dirawat di RS Omni kepada sejumlah rekannya lewat email, termasuk juga ke rubrik surat pembaca ke media. Email itu menyebar ke milis-milis. RS Omni telah menjawab tulisan Prita lewat milis dan juga memasang iklan di media cetak. Dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Prita kalah. Sedangkan gugatan pidana disidangkan 4 Juni.
(ndr/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 23/02/2012 14:59 WIB
LSM Minta KY Tolak Calon Hakim Agung yang Gagal Seleksi Tahun Lalu
-
Kamis, 23/02/2012 14:57 WIB
Polisi Dalami Peran Perempuan 'Kill Bill' dalam Penyerangan di RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 14:49 WIB
Hasil Telaah 2.000 Transaksi Mencurigakan Anggota DPR Akan Disetor ke KPK
-
Kamis, 23/02/2012 14:44 WIB
Menkum HAM: Tak Ada Napi Tewas dalam Rusuh LP Kerobokan
-
Kamis, 23/02/2012 14:38 WIB
Pencuri Gasak Emas 70 Gram & Celengan Rp 5 Juta di Mangga Dua
-
Kamis, 23/02/2012 10:49 WIB
Perempuan 'Kill Bill' Turut dalam Penyerangan di RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 14:22 WIB
Abdul Kadir Karding Dicopot Dari Ketua Komisi VIII
-
Kamis, 23/02/2012 13:50 WIB
Uhuuy! Sutan Bhatoegana Eksis di Indonesia Fashion Week
-
Kamis, 23/02/2012 11:31 WIB
Saksi: Puluhan Pelaku Hanya Kejar Dua Pria Sejak dari Luar RSPAD
-
373 Komentar
-
350 Komentar
-
271 Komentar
-
255 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 20/02/2012 13:08 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Shinta Bachir: Saya Takut Berbalik ke Saya
-
Senin, 20/02/2012 12:24 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Berkencan di Dekat Presiden
-
Rabu, 22/02/2012 13:20 WIB
Kapolda Metro: Silakan Lihat Penangkapan John Kei Berpengaruh Tidak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 603.000
- Rp 473.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)
---125x125.gif)
.gif)
.gif)



