
Anti Korupsi
Kuliahi Anggota Dewan yang Baru, KPK Tunggu Kepastian Sekjen DPR
Senin, 25/05/2009 16:09 WIB
Jakarta
KPK berencana akan memberi kuliah anti korupsi kepada 560 orang anggota DPR terpilih periode 2009-2014. Namun mengenai kapan hal tersebut akan dilakukan, KPK masih menunggu pihak Sekretariat Jenderal DPR.
"Kita menunggu Sekjen (DPR), nanti kita bicarakan dengan Sekjen DPR yang pasti nanti sebelum mereka (anggota DPR) bertugas sudah terlaksana," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2009).
Haryono menjelaskan, materi kuliah yang akan diberikan tidak lain adalah mengenalkan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai dengan kewenangan anggota DPR. Yaitu, legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Materi semua sudah kita siapkan," imbuhnya.
Ketiga fungsi ini, lanjut Haryono, harus dilakukan dengan baik sehingga tidak melakukan tindakan korupsi. Setidaknya KPK akan memperkenalkan 30 jenis korupsi kepada anggota DPR.
"Termasuk gratifikasi dan LHKPN," tambahnya.
Sebelumnya, aturan soal pendidikan antikorupsi ini sudah dikeluarkan BK dan akan diwajibkan bagi para anggota DPR. Pendidikan orientasi antikorupsi ini juga agar anggota DPR bisa memahami bagaimana menghadapi korupsi dan mengerti hukum.
Pada rapat pleno hari minggu, 24 Mei 2009 kemarin, KPU telah menetapkan 560 anggota DPR dan 264 orang anggota DPD terpilih periode 2009-2014.
(ape/irw)
"Kita menunggu Sekjen (DPR), nanti kita bicarakan dengan Sekjen DPR yang pasti nanti sebelum mereka (anggota DPR) bertugas sudah terlaksana," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2009).
Haryono menjelaskan, materi kuliah yang akan diberikan tidak lain adalah mengenalkan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai dengan kewenangan anggota DPR. Yaitu, legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Materi semua sudah kita siapkan," imbuhnya.
Ketiga fungsi ini, lanjut Haryono, harus dilakukan dengan baik sehingga tidak melakukan tindakan korupsi. Setidaknya KPK akan memperkenalkan 30 jenis korupsi kepada anggota DPR.
"Termasuk gratifikasi dan LHKPN," tambahnya.
Sebelumnya, aturan soal pendidikan antikorupsi ini sudah dikeluarkan BK dan akan diwajibkan bagi para anggota DPR. Pendidikan orientasi antikorupsi ini juga agar anggota DPR bisa memahami bagaimana menghadapi korupsi dan mengerti hukum.
Pada rapat pleno hari minggu, 24 Mei 2009 kemarin, KPU telah menetapkan 560 anggota DPR dan 264 orang anggota DPD terpilih periode 2009-2014.
(ape/irw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 23/02/2012 15:30 WIB
Kader PDIP Pemakai Narkoba akan Dipecat
-
Kamis, 23/02/2012 15:28 WIB
Polri Masih Selidiki Motif Penusukan di RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 15:26 WIB
KPK Buka Peluang Hadirkan Anas di Persidangan Nazaruddin
-
Kamis, 23/02/2012 15:21 WIB
SBY: Perwakilan RI di Luar Negeri Jangan Korslet
-
Kamis, 23/02/2012 15:20 WIB
Mega Diprediksi Kalah Oleh Prabowo, PDIP: Kami Tak Terpengaruh Survei!
-
Kamis, 23/02/2012 10:49 WIB
Perempuan 'Kill Bill' Turut dalam Penyerangan di RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 11:31 WIB
Saksi: Puluhan Pelaku Hanya Kejar Dua Pria Sejak dari Luar RSPAD
-
Kamis, 23/02/2012 14:27 WIB
Survei LSI: Kualitas Personal Prabowo Paling Baik, Hatta Kedua
-
Kamis, 23/02/2012 13:50 WIB
Uhuuy! Sutan Bhatoegana Eksis di Indonesia Fashion Week
-
373 Komentar
-
350 Komentar
-
271 Komentar
-
255 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 20/02/2012 13:08 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Shinta Bachir: Saya Takut Berbalik ke Saya
-
Senin, 20/02/2012 12:24 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Berkencan di Dekat Presiden
-
Rabu, 22/02/2012 13:20 WIB
Kapolda Metro: Silakan Lihat Penangkapan John Kei Berpengaruh Tidak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 473.000
- Rp 603.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)
---125x125.gif)
.gif)
.gif)



