
Polisi Tembak Penebar Paku di Tubagus Angke
Selasa, 31/03/2009 08:55 WIB
Magnet pengumpul paku
Jakarta
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 4 pelaku penyebar ranjau paku yang sering mengkhawatirkan pengguna jalan. Salah seorang pelaku ditembak polisi di dada bagian kirinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Ya, pelakunya kita tangkap tadi malam. Pelakunya empat orang. Satu ditembak karena berusaha melarikan diri," ujarnya saat berbincang dengan detikcom, Selasa (31/3/2009).
Pelaku yang ditembak adalah Andi Irfan (40), warga Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat. Sementara itu, 3 orang pelaku lainnya diamankan di Polda Metro.
Keempat pelaku penyebar paku ini ditangkap saat beraksi di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Senin (30/3/2009) malam. Saat itu, korban Dharmadi Gani (52) berhenti beberapa meter dari jalan tersebut karena ban mobilnya gembos kena paku.
Petugas yang sudah mengintai segera bertindak saat pelaku mengincar korbannya. Namun, saat hendak ditangkap, salah seorang pelaku, Andi, mencoba melarikan diri.
Satu butir timah panas pun menembus dada kiri Andi. Andi lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Sukanto untuk perawatan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paku, satu ban mobil dan satu tas hitam untuk kejahatan. Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (mei/nrl)
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Ya, pelakunya kita tangkap tadi malam. Pelakunya empat orang. Satu ditembak karena berusaha melarikan diri," ujarnya saat berbincang dengan detikcom, Selasa (31/3/2009).
Pelaku yang ditembak adalah Andi Irfan (40), warga Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat. Sementara itu, 3 orang pelaku lainnya diamankan di Polda Metro.
Keempat pelaku penyebar paku ini ditangkap saat beraksi di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Senin (30/3/2009) malam. Saat itu, korban Dharmadi Gani (52) berhenti beberapa meter dari jalan tersebut karena ban mobilnya gembos kena paku.
Petugas yang sudah mengintai segera bertindak saat pelaku mengincar korbannya. Namun, saat hendak ditangkap, salah seorang pelaku, Andi, mencoba melarikan diri.
Satu butir timah panas pun menembus dada kiri Andi. Andi lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Sukanto untuk perawatan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paku, satu ban mobil dan satu tas hitam untuk kejahatan. Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (mei/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 23/02/2012 03:00 WIB
Avanza Sruduk 5 Bajaj di Tebet
-
Kamis, 23/02/2012 02:01 WIB
Wow! Earth Hour 2012 Menghemat 5.580 MW Listrik di Indonesia
-
Kamis, 23/02/2012 01:33 WIB
Prangko Seri PON XVIII Diluncurkan di Bandung
-
Kamis, 23/02/2012 01:27 WIB
Satwa Liar Dijual Terbuka di Palembang
-
Kamis, 23/02/2012 00:45 WIB
Pasukan Tambahan Merapat ke LP Kerobokan, 3 Water Canon Bersiaga
-
Kamis, 23/02/2012 00:40 WIB
Anggota DPR: Saya Hanya Dorong Petugas Bea Cukai, Silahkan Lapor Polisi!
-
Kamis, 23/02/2012 00:13 WIB
Beredar di BBM Tampar Petugas Bea dan Cukai, Anggota DPR Bantah
-
Rabu, 22/02/2012 14:12 WIB
Mengejutkan! Nazaruddin Tidak Cecar Andi Mallarangeng
-
Rabu, 22/02/2012 12:03 WIB
Hotman Paris Jebak Andi dengan Ferrari di Sidang Nazar
-
371 Komentar
-
349 Komentar
-
271 Komentar
-
255 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 20/02/2012 13:08 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Shinta Bachir: Saya Takut Berbalik ke Saya
-
Senin, 20/02/2012 12:24 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Berkencan di Dekat Presiden
-
Rabu, 22/02/2012 13:20 WIB
Kapolda Metro: Silakan Lihat Penangkapan John Kei Berpengaruh Tidak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 603.000
- Rp 870.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)
.gif)
.gif)



