
MUI Kudus Tolak Fatwa Haram Rokok
Selasa, 20/01/2009 11:21 WIB
Jakarta
Setengah penduduk di Kudus, Jawa Tengah, tergantung pada rokok. Sedikitnya 120 ribu jiwa bekerja sebagai petani tembakau dan buruh di pabrik rokok. MUI Kudus pun mengharapkan MUI Pusat tidak mengeluarkan fatwa haram rokok.
"Makruh saja sudah cukup," kata Ketua MUI Kudus, M Syafiq Nashan, sebelum bertemu dengan jajaran MUI Pusat di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2009).
Dikatakan dia, ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan bahwa merokok tidak haram. Ada juga yang mengatakan merokok itu mubah.
"Makanya kami memohon pada saat Ijtimaul Ulama tanggal 24-26 Januari di Padang pendapat ulama dapat dihargai," ujarnya.
Menurut dia, dampak sosial apabila rokok diharamkan bagi masyarakat Kudus sangat keras. Karena, setengah penduduk Kudus tergantung dengan rokok. Ada 120 ribu dari 700 ribu jiwa yang bekerja sebagai petani tembakau dan di pabrik-pabrik rokok.
Selain itu, kata Syafiq, jika rokok sampai diharamkan dikhawatirkan akan timbul keresahan. "Karena kita khawatir akan ada razia dan sweeping terhadap pedagang asongan," kata dia.
Syafiq menambahkan kedatangan MUI Kudus ini membawa aspirasi masyarakat Kudus seperti petani, pedagang dan pekerja di pabrik rokok.
"Memang fatwa haram rokok diminta oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia karena banyak anak di bawah umur yang merokok. Kalau saya melihat asal merokok dikondisikan sehari hanya 1 atau 2 batang, itu tidak apa-apa. Yang penting tidak berlebihan," papar Syafiq. (aan/nrl)
"Makruh saja sudah cukup," kata Ketua MUI Kudus, M Syafiq Nashan, sebelum bertemu dengan jajaran MUI Pusat di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2009).
Dikatakan dia, ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan bahwa merokok tidak haram. Ada juga yang mengatakan merokok itu mubah.
"Makanya kami memohon pada saat Ijtimaul Ulama tanggal 24-26 Januari di Padang pendapat ulama dapat dihargai," ujarnya.
Menurut dia, dampak sosial apabila rokok diharamkan bagi masyarakat Kudus sangat keras. Karena, setengah penduduk Kudus tergantung dengan rokok. Ada 120 ribu dari 700 ribu jiwa yang bekerja sebagai petani tembakau dan di pabrik-pabrik rokok.
Selain itu, kata Syafiq, jika rokok sampai diharamkan dikhawatirkan akan timbul keresahan. "Karena kita khawatir akan ada razia dan sweeping terhadap pedagang asongan," kata dia.
Syafiq menambahkan kedatangan MUI Kudus ini membawa aspirasi masyarakat Kudus seperti petani, pedagang dan pekerja di pabrik rokok.
"Memang fatwa haram rokok diminta oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia karena banyak anak di bawah umur yang merokok. Kalau saya melihat asal merokok dikondisikan sehari hanya 1 atau 2 batang, itu tidak apa-apa. Yang penting tidak berlebihan," papar Syafiq. (aan/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 23/02/2012 02:01 WIB
Wow! Earth Hour 2012 Menghemat 5.580 MW Listrik di Indonesia
-
Kamis, 23/02/2012 01:33 WIB
Prangko Seri PON XVIII Diluncurkan di Bandung
-
Kamis, 23/02/2012 01:27 WIB
Satwa Liar Dijual Terbuka di Palembang
-
Kamis, 23/02/2012 00:45 WIB
Pasukan Tambahan Merapat ke LP Kerobokan, 3 Water Canon Bersiaga
-
Kamis, 23/02/2012 00:40 WIB
Anggota DPR: Saya Hanya Dorong Petugas Bea Cukai, Silahkan Lapor Polisi!
-
Kamis, 23/02/2012 00:40 WIB
Anggota DPR: Saya Hanya Dorong Petugas Bea Cukai, Silahkan Lapor Polisi!
-
Kamis, 23/02/2012 00:13 WIB
Beredar di BBM Tampar Petugas Bea dan Cukai, Anggota DPR Bantah
-
Rabu, 22/02/2012 12:03 WIB
Hotman Paris Jebak Andi dengan Ferrari di Sidang Nazar
-
Kamis, 23/02/2012 01:27 WIB
Satwa Liar Dijual Terbuka di Palembang
-
371 Komentar
-
349 Komentar
-
271 Komentar
-
255 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 20/02/2012 13:08 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Shinta Bachir: Saya Takut Berbalik ke Saya
-
Senin, 20/02/2012 12:24 WIB
Galau Jenderal karena Shinta
Berkencan di Dekat Presiden
-
Rabu, 22/02/2012 13:20 WIB
Kapolda Metro: Silakan Lihat Penangkapan John Kei Berpengaruh Tidak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 473.000
- Rp 870.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)
.gif)
.gif)



