detikcom

Disebut Nikmati Dana BI

Kejagung Sulit Selidiki Jika Nama Penerima Tidak Ada

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 08/10/2008 08:30 WIB
Foto: Dikhy Sasra/detikcom
Jakarta Untuk mengurus beberapa mantan pejabat BI yang terkena masalah, diduga sejumlah uang dikucurkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun tidak terungkap siapa oknum yang ikut menerima dana tersebut. Kejagung sulit untuk mengembangkan kasus ini.

"Ini yang sulit. Jika langsung menyebutkan, namanya bisa langsung dipanggil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Jasman saat dihubungi detikcom, Rabu (8/10/2008).

Dalam persidangan kasus aliran dana BI pada 7 Oktober 2008 kemarin, diputar rekaman percakapan Antony Zeidra Abidin (AZA) dengan mantan Deputi Direktorat Hukum BI Oey Hoey Tiong. Dalam rekaman itu terungkap Kejagung turut kecipratan uang Rp 68,5 miliar yang dikeluarkan BI untuk bantuan hukum para mantan pejabatnya.

Sayangnya, Oey tidak mengetahui kepada siapa uang tersebut dikucurkan. Bagi Jasman, hal ini menyulitkan pihak Kejaksaan untuk mengembangkan kasus ini.

Meski begitu, Jasman memastikan kalau Kejagung akan memperhatikan sekecil apapun informasi yang mereka dapat terkait kasus ini.

"Supaya jangan sampai hal ini mencederai kepercayaan masyarakat yang sudah mulai tumbuh," jelas Jasman.

Untuk menjaga kredibilitasnya, Kejagung akan terus memperhatikan setiap informasi yang didapat.

"Kami akan proaktif dalam menjaga kredibiltas Kejagung," pungkasnya. (mok/ape)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini